Hatidamai.id, Makassar – Di tengah sorotan politik yang menghangat di DPRD Kabupaten Gowa terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, yang dinilai berupaya melengserkan jabatan Bupati secara paksa, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang justru menorehkan prestasi gemilang.
Pemerintah Kabupaten Gowa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah di bawah kepemimpinan Husniah Talenrang tetap berjalan akuntabel, transparan, dan profesional, meski diterpa berbagai isu politik di lingkungan legislatif.
Raihan ini juga dinilai menjadi jawaban atas tuduhan-tuduhan negatif yang sempat berkembang di masyarakat.
Penghargaan resmi diserahkan langsung kepada Bupati Sitti Husniah Talenrang dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, pada Jumat (5/6).
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan meraih WTP ke-14 ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Gowa.
Ia pun berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas dalam mengelola keuangan daerah.
“Setiap rupiah yang dikelola negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun dari sisi manfaatnya bagi masyarakat.
Penghargaan ini menjadi pengingat sekaligus komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Gowa,” ujarnya.
Prestasi ini mendapatkan apresiasi luas dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa kepemimpinan Sitti Husniah tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan, meski ada upaya dari sebagian anggota DPRD yang ingin menggoyahkan posisi eksekutif melalui pembentukan Pansus Hak Angket.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, turut memuji konsistensi Pemkab Gowa.
Menurutnya, predikat WTP yang diraih merupakan hasil dari kedisiplinan administrasi dan keterbukaan dalam penyajian data.
“Data dan dokumen yang disampaikan Pemkab Gowa sangat lengkap dan tepat waktu. Kami berharap capaian positif ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan demi terwujudnya pelayanan masyarakat yang semakin baik,” ungkap Winner.
Proses pemeriksaan yang dilakukan BPK berlangsung selama 60 hari dengan menelaah empat aspek utama, yaitu kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
Turut hadir menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut antara lain Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam, Wakil Ketua DPRD Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Andy Azis, beserta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Gowa. (*)
