Hatidamai.id Gowa Susel – Aliansi Redup Gowa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, Senin (25/5/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan keras terhadap pemberlakuan hak angket yang digulirkan oleh para anggota dewan, yang dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan terkesan hanya menggiring opini kelompok tertentu.
Suasana sempat memanas dan menegang saat aparat kepolisian mencegah para pendemo melakukan pembakaran ban bekas di area depan gedung dewan.

Upaya penghentian tindakan tersebut memicu reaksi protes dari para peserta aksi. Mereka menilai, tindakan kepolisian ini merupakan bentuk intervensi terhadap gerakan mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasi masyarakat.Para pendemo pun mengecam keras langkah kepolisian tersebut.

Menurut mereka, hal ini dianggap sebagai upaya provokasi serta campur tangan yang tidak sepantasnya dilakukan aparat keamanan dalam aksi damai penolakan hak angket.
Poin yang menjadi sorotan utama dalam aksi ini adalah adanya ketidakadilan perlakuan dari aparat keamanan. Berdasarkan keterangan para pendemo dan warga yang menyaksikan, pembakaran ban bekas dalam aksi demonstrasi sebelumnya yang berlangsung di kawasan gedung DPRD Gowa sama sekali tidak dilarang, bahkan dibiarkan berlangsung hingga ke area kantor dewan. Aksi terdahulu itu berkaitan dengan isu sensitif yang menyeret nama Bupati Gowa.
https://vt.tiktok.com/ZSxHVw2bp
“Sangat mengecewakan melihat lingkaran kawat berduri membentang mengelilingi gedung rumah rakyat ini. Kami menilai aparat kepolisian terkesan tidak netral. Ada apa di sini? Saat demonstrasi menolak isu yang menyeret Bupati, pembakaran ban dibiarkan.
Tapi sekarang saat kami menolak hak angket, tindakan itu dilarang keras?” ujar salah satu warga yang menyaksikan jalannya aksi.
Warga juga mempertanyakan keseriusan DPRD Gowa dalam menampung aspirasi. Menurut pandangan masyarakat, rencana hak angket yang digulirkan terkesan tidak berdasar, padahal sebelumnya para anggota dewan kerap mengatasnamakan rakyat saat menyampaikan aspirasi.
Masyarakat yang hadir pun meminta perhatian Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah pusat. Mereka mendesak agar anggota DPRD Gowa yang mengajukan hak angket tanpa dasar yang jelas segera diproses sesuai aturan pelanggaran yang berlaku.
“Masyarakat tidak pernah menginginkan situasi seperti ini. Bupati Gowa justru aktif turun ke lapangan bekerja demi rakyat, namun malah diterpa isu yang tidak sedap dan dibesar-besarkan oleh oknum dewan,” tegas salah satu warga yang hadir di lokasi aksi.
Nampak juga terliha Anggota DPRD Gowa, Fraksi PAN Gowa, Kasim Sila, melambaikan 2 jempol tangannya di hadapan aksi demo lalu masuk ke geduang DPRD Gowa. Sosok seorang anggota Dewan seharusnya tidak perlu melakukan hal seperti itu.












