Sebelum Gejolak Rakyat Muncul, DPRD Gowa Didesak Hentikan Isu Tanpa Bukti

Hatidamai.id Gowa Sulsel – Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Rakyat Gowa, meliputi LSM Insani, Poros Pemuda Belawan Pormula, Gerak Misi Forum Mahasiswa, Kombes, FK Garda, dan Nasional Indonesia, telah menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam.

Permintaan tersebut disetujui dan dijadwalkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Gowa, Senin (11 Mei 2026), dengan kehadiran 45 anggota dewan.

Anggota DPRD Gowa Fraksi PKS, Zulpiadi Daeng Lanti, menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut surat aspirasi yang masuk.

Materi yang dibahas berpusat pada isu sensitif berupa dugaan perselingkuhan yang ditujukan kepada Bupati Gowa, Husniah.

Menurutnya, RDPU bersifat terbuka dan dapat dihadiri awak media, dengan dua kemungkinan hasil: berhenti di tahap ini atau dilanjutkan ke pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja).

“Segalanya bergantung pada kelengkapan data dan barang bukti yang diserahkan pihak pengaspirasi.

Mereka wajib melampirkan bukti otentik terkait dugaan tersebut agar rapat memiliki dasar yang jelas,” tegas Zulpiadi.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Sejumlah warga yang hadir menyaksikan jalannya rapat menyayangkan dan mempertanyakan keabsahan langkah kelompok pengaspirasi.

Hingga rapat berakhir, tidak ada satu pun barang bukti atau data valid yang diserahkan untuk mendukung tuduhan perselingkuhan tersebut.

Warga menilai tindakan kelompok tersebut sangat merugikan dan tidak berhak menggunakan nama besar Rakyat Gowa untuk urusan yang dianggap ranah pribadi.

“Ini curang, haram, dosa, dan melanggar hukum. Jika tak ada bukti, apa yang dipersoalkan? Ini hanya ribut-ribut yang membuang uang rakyat,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

Warga juga mempertanyakan penggunaan anggaran negara. Menurut mereka, DPRD seharusnya memeriksa penggunaan keuangan daerah dan program pembangunan, bukan memfasilitasi isu tanpa dasar.

“Apakah ada pos anggaran khusus untuk membahas dugaan perselingkuhan? Tidak ada. Ini pemborosan yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Pihak warga juga mengingatkan aturan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.

Penyebaran bukti yang tidak sah atau belum terverifikasi dapat menjerumuskan pelaku ke ranah pidana.

Ketiadaan bukti ini, menurut warga, menjadikan posisi Bupati Husniah sebagai pihak yang mutlak menang secara fakta dan hukum. “Semua dalang dan pelaku konspirasi ini, baik oknum maupun kelompok, akan hancur habis-habisan di hadapan hukum dan rakyat Gowa.

Ini jelas rekayasa terencana, berbayar, dan bertujuan merebut jabatan secara paksa dari pemimpin yang masih sah menjabat,” tegas warga.

Keterlibatan Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam, dan para anggota pun tak luput dari sorotan. Publik mempertanyakan transparansi dan motif di balik persetujuan rapat ini.

Muncul dugaan kuat adanya konspirasi politik di tubuh lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi penyeimbang kebijakan, bukan sarana menyerang pribadi pemimpin daerah.
Anggota DPRD Gowa dari daerah pemilihan wilayah dataran tinggi mengonfirmasi hal yang sama.

“Sepengetahuan saya, hingga rapat selesai, tidak ada satu pun barang bukti, termasuk rekaman video yang sering disebut-sebut, diserahkan kepada kami.

Tanpa bukti sah, tuduhan itu kosong belaka,” tandasnya.

Masyarakat Gowa kini mendesak DPRD untuk menghentikan pembahasan isu ini, mengingat tidak ada dasar fakta, moral, adat, maupun hukum.

Jika tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan memicu gejolak sosial dan ketidakpercayaan publik yang lebih luas terhadap lembaga dewan.

Tiga tuntutan utama pengunjuk rasa kasus pencabutan beasiswa program doktoral, dugaan korupsi seragam sekolah, serta dugaan tindakan asusila Bupati Gowa dengan seorang konsultan politik

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, ini awalnya menghadirkan anggota dewan, organisasi kemahasiswaan, ormas, hingga sejumlah pihak terkait lainnya. Namun, suasana kondusif berubah menjadi adu mulut hingga pimpinan sidang terpaksa mengambil tindakan tegas. (Naja)

Exit mobile version