Publik Pertanyakan Fakta Isu Sensitif Pejabat Gowa, Tak Berdasar, DPRD Diminta Hentikan Polemik

Hatidamai.id Gowa Sulsel — Perhatian publik Kabupaten Gowa tertuju pada gedung DPRD setempat, Senin (11/5).

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar untuk menanggapi tiga tuntutan utama masyarakat menjadi sorotan utama, berlangsung di bawah pengawalan ketat ratusan aparat kepolisian dan Brimob, serta dipantau puluhan awak media.

RDPU yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, ini diadakan untuk merespons aspirasi warga terkait tiga permasalahan: pencabutan beasiswa program doktoral atas nama Risqilah, serta dugaan korupsi pengadaan seragam dan pelanggaran etika.

Salah satu bahasan yang mengundang perdebatan adalah kasus penghentian pencairan dana beasiswa Risqilah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursyad, menegaskan persoalan tersebut sudah masuk ranah hukum dan sedang diproses di pengadilan, sehingga rincian teknis belum dapat diungkapkan secara terbuka.

Masalah ini sedang bergulir di pengadilan, Belum tepat jika kami sampaikan hal-hal teknis yang dimaksud saat ini,” ujar Taufik.

Menanggapi hal itu, Taufik mengakui bahwa keputusan penghentian anggaran itu dilakukan atas perintah pimpinan instansi terkait.

Sementara itu, pembahasan mengenai dugaan asusila yang ditujukan kepada Bupati Gowa menjadi poin paling ditunggu publik.

Harapan masyarakat untuk melihat bukti nyata atas tuduhan tersebut tidak terpenuhi, karena pihak pelapor maupun pihak yang mengangkat isu itu tidak menyerahkan barang bukti apa pun dalam RDPU.

Asriani Dg Siang, warga Kecamatan Barombong yang hadir menyaksikan jalannya rapat, menilai pembahasan ini justru makin menimbulkan ketidakjelasan.

Menurutnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan yang mengangkat isu tersebut melalui media online ternyata tidak memiliki bukti pendukung yang sah.

“Anggota dewan yang hadir pun mengakui tidak ada bukti awal yang diserahkan. Rapat ini hanya berisi desakan agar dewan menindaklanjuti tuduhan itu, padahal dasarnya saja tidak ada. Akhirnya pembahasan ini terkesan berat sebelah dan tidak jelas,” ungkap Asriani.

Pendapat itu senada dengan pernyataan sejumlah anggota DPRD lainnya yang mengonfirmasi, hingga RDPU ditutup, tidak ada satu pun barang bukti terkait video sensitif atau tuduhan asusila yang diserahkan kepada dewan, padahal hal itu menjadi harapan utama masyarakat.

Di luar gedung DPRD, situasi juga sempat memanas.

Kelompok Aliansi Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa tuduhan baru, yakni dugaan penerimaan suap senilai Rp 4 miliar hingga Rp 6 miliar yang melibatkan Wakil Bupati Gowa, mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejati) Susel.

Aksi itu sempat diwarnai insiden ketika sekelompok massa tandingan menyerang pendemo yang mengenakan atribut namun pertikaian tersebut berhasil diredam dan dikendalikan aparat keamanan.

Seiring berkembangnya situasi, masyarakat Gowa mulai bersuara menuntut agar pembahasan isu-isu tersebut dihentikan.

Alasannya, tuduhan-tuduhan yang dilontarkan tidak didasari fakta, tidak sesuai norma adat maupun hukum, dan dianggap hanya rekayasa politik.

Banyak warga menilai kelompok pengunjuk rasa dan pihak yang mengangkat isu tersebut hanya berambisi kekuasaan, berani menuduh pemimpin daerah demi kepentingan jabatan.

Posisi Bupati Gowa, Husniah, justru berbalik dianggap sebagai pihak yang menjadi korban fitnah dan konspirasi terorganisir.

Masyarakat juga mengingatkan bahwa menuduh seseorang melakukan perbuatan tercela tanpa bukti sah memiliki konsekuensi hukum berat.

Berdasarkan aturan yang berlaku, tindakan tersebut dapat dipidana penjara antara 9 bulan hingga 4 tahun, serta denda.

“Sudah terbukti ini konspirasi politik dan fitnah. Sekarang tinggal menunggu hukum berjalan dan menjatuhkan sanksi bagi pihak yang menuduh tanpa bukti,” tegas salah satu warga.

Kini, publik berharap DPRD Gowa dapat bersikap objektif, mengesampingkan isu yang tidak berdasar, dan kembali fokus pada pembahasan program pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa.

Penulis: Tim

Exit mobile version