Warga Bontonompo Gowa Pertanyakan Kasus Pengadaan UKS 2018 yang Tak Tuntas, Muncul Dugaan Bermuatan Politik 2026

Media Online Hatidamai.id, Gowa, Sulawesi Selatan — Sejumlah warga di Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, mempertanyakan kejelasan penanganan kasus pengadaan perlengkapan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tahun 2018 yang dinilai belum pernah diungkap secara tuntas.

Pada tahun tersebut, Kabupaten Gowa dipimpin oleh Bupati Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni untuk periode 2016–2021. Di masa itu, mencuat dugaan permasalahan dalam pengadaan berbagai kebutuhan sekolah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Beberapa item pengadaan yang menjadi sorotan antara lain pakaian dokter kecil (UKS), tongkat pramuka, tenda, buku, serta kotak obat yang didistribusikan ke sejumlah SD dan SMP negeri di 18 kecamatan.

Sejumlah kepala sekolah SD dan SMP di Gowa saat itu dikabarkan mengeluhkan harga pengadaan yang dinilai terlalu tinggi.

Program tersebut juga disebut-sebut dimasukkan dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan didanai melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Meski diduga melanggar petunjuk teknis penggunaan dana BOS, dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah, penanganan kasus tersebut disebut hanya berhenti pada tahap rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Gowa Komisi IV serta penarikan barang. Tidak ada informasi lanjutan mengenai proses hukum hingga ke ranah pidana korupsi.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang memiliki hubungan dengan pejabat di lingkup pemerintahan saat itu. Namun, dugaan tersebut tidak pernah berkembang menjadi proses hukum.

Selain itu, termasuk pengadaan Rapor Sekolah dan pengadaan kartu siswa siswi, baik tingakt SDI/SDN, dan SMPN di Gowa, juga perlu di telusuri oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa, dilapangan, siapa pelaksananya.

Artinya, lanjut warga, apakah proses pengadaannya sesuai mekanisme aturan juknis penggunaan dana bos ? atau terkesan ada semacam dugaan pemaksaan program pengadaan ini ?

Sementara itu, pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Gowa saat ini, Taufik, yang menyebut bahwa program pengadaan baju sekolah tahun 2025 berjalan baik dan tidak bermasalah secara hukum, mendapat perhatian publik.

Pernyataan tersebut juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Di sisi lain, program pengadaan seragam gratis di masa pemerintahan Bupati Gowa saat ini, Husniah, justru memunculkan aksi protes dari sejumlah pihak, meskipun hingga kini belum terbukti adanya pelanggaran hukum.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengapa kasus pengadaan tahun 2018 yang menelan anggaran besar tidak menjadi perhatian luas, sementara program yang berjalan saat ini mendapat sorotan tajam ?

Sebagian warga menilai adanya kemungkinan muatan kepentingan tertentu, termasuk dugaan konspirasi politik oleh oknum kelompok yang ingin memengaruhi stabilitas pemerintahan.

Istilah “Mister X” bahkan mencuat di tengah perbincangan warga, merujuk pada sosok yang tidak diketahui identitasnya namun diduga memiliki pengaruh dalam dinamika politik lokal.

Meski demikian, masyarakat di Bontonompo dan Bontonompo Selatan mengaku masih menahan diri dan belum mengambil langkah lebih jauh.

Mereka menilai situasi saat ini belum memerlukan reaksi besar, sembari menunggu kejelasan dan transparansi dari pihak terkait.

Penulis (Naja) bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *