Hatidamai.id, Gowa, Sulawesi Selatan — Sengketa pers antara 19 anggota DPRD Kabupaten Gowa dan media online Bomwaktu.com yang mencuat sepekan terakhir masih terus bergulir.
Nah ! bagaimana dengan tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Fahmi Adam yang baru di lantik menggantikan Ramli Rewa ?
Polemik ini tetap menjadi perhatian publik, bahkan hingga momen pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Fahmi Adam.
Sengketa bermula dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan IV DPRD Gowa yang digelar pada Selasa, 3 Maret 2026 pukul 14.00 WITA. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, dan dilaksanakan menindaklanjuti surat dari LSM BAPAN tertanggal 27 Februari 2026.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Bomwaktu.com menggelar konferensi pers pada Minggu, 15 Maret 2026, di sebuah warung kopi di Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah awak media online dan televisi digital.
Kuasa hukum Bomwaktu.com, Aryawangsyah SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan yang muncul dalam RDP tersebut. Ia menyoroti adanya pernyataan salah satu anggota DPRD yang menyebut pemberitaan kliennya sebagai hoaks serta menyebut wartawan Bomwaktu.com sebagai “wartawan abal-abal”.
“Pernyataan tersebut kami sesalkan karena disampaikan dalam forum resmi RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gowa pada 3 Maret 2026,” ujarnya.
Aryawangsyah menjelaskan, polemik ini berawal dari laporan Bomwaktu.com terkait kunjungan kerja sejumlah anggota DPRD Gowa ke Yogyakarta pada 25 Februari 2026.
Dalam laporan berjudul “Miris! Study Banding DPRD Gowa ke Jogja, Joget dan Karaoke di Bulan Suci Ramadan”, media tersebut menyoroti dugaan aktivitas sejumlah legislator di tempat hiburan malam.
Keberatan atas pemberitaan itu kemudian dibahas dalam RDP gabungan Komisi II dan IV DPRD Gowa, yang berujung pada pelayangan somasi oleh 19 anggota dewan.
Aryawangsyah menegaskan, pihaknya meyakini pemberitaan tersebut berbasis fakta jurnalistik. “Pemberitaan Bomwaktu.com bukan hoaks atau fitnah. Klien kami memiliki bukti yang kuat serta narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait anggota DPRD Gowa dari Fraksi Golkar, Ajim Zulfikar Natsir, dan Anggota DPRD Gowa, Fraksi Gerindra, Arfandi SH, Dg Parani, beserta Legislator, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dihubungi masing melalui pesan WhatsApp pribadinya sepekan lalu.
Awak media ini, mempertanyakan terkait penandatanganan Somasi, Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.
(Tim Media)
