Hatidamai.id Gowa Sulsel — Judul berita Diknas Gowa Diterpa Isu Pungli Terkait Pengukuhan 238 Kepsek dan Pengawas” terbit, (Mei 1, 2026),
Isi berita, Berdasarkan penelusuran awak media, sejumlah sumber menyebutkan bahwa pengukuhan jabatan bagi para pejabat sekolah tersebut diduga tidak berjalan mulus.
Proses penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 238 orang Pengawas dan Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP Kabupaten Gowa tahun 2026 menuai kontroversi.
Pemberian SK yang dilakukan langsung oleh Bupati Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Senin (2/3/26), lalu, diselimuti kuat indikasi praktik pungutan liar (pungli).
Ada dugaan kuat bahwa penerima SK harus mengeluarkan sejumlah uang terlebih dahulu sebelum surat kepemimpinan mereka resmi dikukuhkan.
“Mereka yang dapat SK itu dikabarkan harus bayar dulu baru bisa dilantik,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski hingga saat ini modus operandi dan nominal transaksi belum dapat dipastikan secara rinci, namun tim media masih terus mendalami informasi.
Penelusuran juga dilakukan untuk mengungkap siapa saja oknum yang diduga bermain di balik layar dan memanfaatkan momen pengangkatan ini.
Dugaan ini semakin menguat karena dinilai memiliki pola yang persis sama dengan praktik yang terjadi sebelum masa kepemimpinan Bupati Gowa, Husniah.
Di mana, setiap kali ada agenda pelantikan kepala sekolah, selalu beredar informasi adanya permintaan sejumlah uang dengan nilai yang disebut sangat fantastis.

Berdasarkan hasil klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gowa, Ir. Taufik Mursad via “WA” Hanphone pribadinya, mengatakan, Tolong diklarifikasi ini sumber beritanya, nanti jadi fitnah. Kalo dugaan ini tidak dibuktikan maka ini bisa masuk kategori penyebaran hoax, “ujarnya, baru baru ini.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa, H. Zainal Timung, S.Pd., M.Pd., dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya terkait kebenaran informasi dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengukuhan 238 pejabat sekolah.
Namun hingga berita ini ditayangkan, mantan Kepala SMP Negeri 4 Sungguminasa tersebut belum memberikan tanggapan atau memilih untuk tidak merespons konfirmasi yang diajukan.
Diketahui, sebelumnya H. Zainal Timung menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 4 Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Ia kemudian dimutasi dan mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMP di Dinas Pendidikan Gowa, menggantikan Rivan. Sementara itu, Rivan dimutasi dan kini menjabat sebagai Camat Barombong, Kabupaten Gowa, beberapa hari lalu. (Naja)












