“Aspirasi Menguat: Warga Desak Bupati Gowa Beri Ruang Putra Daerah di Jabatan Strategis”

Hatidamai.id Gowa Sulsel — Bupati sebagai kepala daerah memiliki kewenangan dalam pengangkatan dan pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten, namun kewenangan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bersifat mutlak.

Puluhan Tahun Terpinggirkan, Tokoh Masyarakat Desak Bupati Gowa Prioritaskan Putra Daerah di Jabatan Strategis Berikut keluhan keluhan warga selama ini yang sudah puluhan tahun di resahkan, Sbb : “Aspirasi Menguat : Warga Desak Bupati Gowa Beri Ruang Putra Daerah di Jabatan Strategis”, (“Lama Tersisih, Putra Daerah Diminta Jadi Prioritas di Pemerintahan Gowa”) (“Suara Tokoh Masyarakat : Saatnya Putra Daerah Pimpin Jabatan Strategis di Gowa”) (“Ketimpangan Jabatan Disorot, Bupati Gowa Didorong Utamakan SDM Lokal”) (“Tak Ingin Terpinggirkan Lagi, Putra Daerah Gowa Minta Kesempatan Adil”) (“Desakan Menggema : Prioritaskan Putra Daerah di Kursi Strategis Gowa”) (“Tokoh Masyarakat Angkat Bicara, Minta Bupati Gowa Berpihak pada SDM Lokal”) (“Sudah Saatnya Berubah: Putra Daerah Gowa Diminta Isi Jabatan Penting”) (“Dari Pinggiran ke Pusat: Harapan Baru bagi Putra Daerah di Gowa”)

Isu ketimpangan penempatan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali mencuat.

Sejumlah tokoh masyarakat menyuarakan keresahan mereka terkait dominasi figur dari luar daerah yang selama puluhan tahun menduduki posisi strategis, sementara putra daerah asli Gowa dinilai hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

​Berdasarkan aspirasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat di Kecamatan Bontonompo, kondisi ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap potensi sumber daya manusia lokal.

Padahal, secara aturan otonomi daerah, pemberdayaan putra daerah harusnya menjadi prioritas selama memenuhi kualifikasi dan persyaratan jabatan.

​”Kami merasa terbelenggu.

Selama puluhan tahun, jabatan vital didominasi oleh orang luar Gowa. Ini miris, karena banyak putra daerah yang kompeten dan bersyarat secara administratif, namun justru tersingkirkan ke jabatan yang kurang strategis,” ujar salah satu perwakilan warga kepada media, Senin (27/4/2026).

​Beberapa instansi yang menjadi sorotan karena dianggap terus-menerus dikuasai oleh figur luar daerah antara lain:

1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

​2. Dinas Pendidikan (Diknas)

​3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

​4. Dinas Kesehatan

​5. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan)

​6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan)

​7. Dinas Perhubungan.

Kekecewaan masyarakat ini diklaim merupakan akumulasi selama beberapa periode kepemimpinan terdahulu.

Kini, harapan besar disematkan kepada Bupati Gowa, Husniah Talenrang, sebagai pemegang hak prerogatif dalam rotasi jabatan.

​Masyarakat mendesak agar Bupati segera melakukan evaluasi dan mutasi besar-besaran untuk mengembalikan porsi jabatan strategis kepada putra asli Gowa. Perubahan struktur birokrasi ini diyakini akan berdampak langsung pada akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Belum termasuk dengan jabatan jabatan lainnya, seperti Camat, yang di lantik baru baru ini.

​”Kami meminta Bupati Husniah untuk melakukan langkah berani. Berdayakan putra daerah untuk membawa perubahan drastis pada konstelasi pemerintahan di Gowa,” tegasnya.

​Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Gowa belum dapat dikonfirmasi.

Upaya menemui pihak terkait telah dilakukan beberapa kali, namun yang bersangkutan dilaporkan sedang dalam agenda kedinasan yang padat. Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

​Penulis: Naja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *